UJI KOMPETENSI DISAMBUT CEMAS

Uji Kompetensi yang akan menjadi dasar bagi penerbitan Sertifikat Kompetensi --salah satu syarat dalam pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR)-- dilaksanakan oleh Komisi Uji Kompetensi pada Kolegium Dokter Gigi Indonesia. Bertindak sebagai pelaksana di daerah adalah Panitia Uji Kompetensi yang diketuai oleh Pembantu Dekan I FKG dimana Uji Kompetensi dilaksanakan.
Uji berlangsung selama 2 hari, hari pertama diisi dengan pembekalan, sedangkan hari ke-2 diisi dengan pelaksanaan uji. Ada 4 pokok materi yang diberikan pada saat pembekalan yaitu Topik Sistem Legislasi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 yang diberikan oleh wakil dari KKI, Topik Standar Kompetensi Dokter Gigi diberikan oleh wakil dari KKI, Topik Pelaanan Kedokteran Gigi Keluarga diberikan oleh Dosen FKG tempat pelaksanaan uji, terakhir adalah Topik Rekam Medis dan Persetujuan Tindakan Medis yang diberikan oleh Dekan FKG tempat pelaksanaan uji. Sedangkan soal uji kompetensi yang diberikan pada hari ke-2 hanya berupa uji tertulis, tidak ada uji yang bersifat praktek.
Setiap calon peserta dapat mengikuti uji di tempat terdekat tanpa memandang FKG/PSKG asal pendidikannya, biaya uji sebesar Rp.200.000. Persyaratan lain yang harus dimiliki calon peserta adalah fotokopi ijazah dan bukti sumpah yang dilegalisir, serta pas foto berwarna ukuran 3X4 sebanyak 2 lembar dan 4X6 sebanyak 2 lembar.
Untuk Uji Kompetensi Gelombang I yang dilaksanakan pada tanggal 3 - 4 April 2007 tercatat diikuti oleh 392 dokter gigi. Di FKG Universitas Sumatera Utara peserta sebanyak 33 orang, di FKG Universitas Baiturrahman sebanyak 19 orang, di FKG Universitas Indonesia 19 orang, di FKG Universitas Trisakti 109 orang, di FKG Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) 27 orang, di FKG Universitas Padjadjaran 14 orang, FKG Universitas Gadjah Mada 93 orang, FKG Universitas Airlangga dan Hang Tuah 26 orang, serta FKG Universitas Hasanuddin sebanyak 26 orang.
Sebagian mahasiswa peserta Uji Kompetensi yang dihubungi DENTAMEDIA mengaku merasa cemas setelah mengikuti uji ini, namun ada pula yang merasa optimis bahkan berkomentar miring tentang uji ini, "Saya yakin seluruh peserta Uji Kopetensi Gelombang I akan lulus semua, jadi hanya formalitas", ujarnya.
Seorang dosen FKG swasta berkomentar lain lagi, ia merasa adanya Uji Kompetensi mengingat-kannya pada ujian negara yang dulu wajib diikuti oleh mahasiswa FKG yang berasal dari PTS, dengan tingkat kelulusan yang sukar diprediksi. *Dentamedia No 2 Vol 11 Apr-Jun 2007. Naskah: Hartanto Endro, Dhona Afriza. Foto: Hartanto Endro

2 komentar untuk "UJI KOMPETENSI DISAMBUT CEMAS"

Anonim 6 Agustus 2008 pukul 22.41 Hapus Komentar
saya agak sedikit cemas jika ujian kompetensi klinik dijalankan di indonesia.apakah ini juga akan jadi formalitas ? semuanya pasti lulus?
Anonim 27 Januari 2010 pukul 16.28 Hapus Komentar
bener2 di luar dugaan, materi ujian 2010 begitu hebat!!! lulus ga ya?