Enam puluh tiga persen (63%) dokter gigi umum Indonesia ternyata bekerja di Pulau Jawa, baru sisanya 37% tersebar di berbagai wilayah lain Indonesia. Bahkan untuk dokter gigi spesialis kondisinya lebih parah lagi karena hanya ada 12% dokter gigi spesialis yang bekerja di luar Pulau Jawa, sisanya sebanyak 88% berdesakan di Pulau Jawa. Angka tersebut berdasarkan data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang disampaikan dalam ceramah Ketua Konsil Kedokteran Gigi, Avi Safitri Sarsito, pada acara Tangerang Dentistry tanggal 10 April 2010 di Aula Universitas Pelita Harapan Tangerang.
Pemerataan sebaran dokter gigi ke seluruh pelosok Indonesia sampai hari ini ternyata masih jauh dari harapan. Pertambahan jumlah fakultas kedokteran gigi yang pasti juga menambah jumlah produksi dokter gigi malah menyebabkan makin bertumpuknya dokter gigi di kota-kota besar, sementara di daerah kecil dan terpencil masih banyak sekali masyarakat yang seumur hidupnya belum pernah bertemu dengan dokter gigi apalagi dirawat dokter gigi.
Hal itu tergambar dari presentasi Ketua Konsil Kedokteran Gigi, Avi Safitri Sarsito pada sebuah acara ilmiah yang diselenggaran PDGI Cabang Tangerang 10 April 2010. Dalam presentasinya dipaparkan jumlah dokter gigi Indonesia per 21 Oktober 2009 adalah 19.045 orang, dengan sebaran berdasarkan provinsinya sebagai berikut : Aceh 149, Sumatera Utara 1.218, Riau 371, Kepulauan Riau 106, Sumatera Barat 427, Jambi 132, Bengkulu 64, Sumatera Selatan 215, Lampung 234, Banten 971, Jakarta 4.269, Jawa Barat 2.979, Jawa Tengah 1.285, Yogyakarta 689, Jawa Timur 3.125, Bali 597, Nusa Tenggara Barat 127, Nusa Tenggara Timur 87, Kalimantan Barat 142, Kalimantan Timur 310, Kalimantan Tengah 66, Kalimantan Selatan 143, Sulawesi Utara 76, Gorontalo 25, Sulawesi Tengah 63, Sulawesi Barat 24, Sulawesi Tenggara 71, Sulawesi Selatan 876, Maluku 34, Maluku Utara 20, Papua 79, serta Papua Barat 20.
Sementara itu sebaran dokter gigi spesialis kondisinya lebih memprihatinkan lagi walaupun jumlahnya secara keseluruhan sudah cukup banyak yaitu 1.430 orang, tercatat ada 4 provinsi yang tidak memiliki dokter gigi spesialis apapun yaitu Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Barat. Ada 7 provinsi yang memiliki hanya 1 dokter gigi spesialis --padahal jumlah spesialisasi di bidang kedokteran gigi ada 8-- yaitu Provinsi Jambi, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. Jumlah dokter gigi di provinsi lainnya adalah : Aceh 6, Sumatera Utara 27, Riau 4, Kepulauan Riau 4, Sumatera Barat 7, Bangka-Belitung 3, Sumatera Selatan 4, Lampung 3, Banten 57, Jakarta 496, Jawa Barat 256, Jawa Tengah 63, Yogyakarta 119, Jawa Timur 302, Bali 16, Nusa Tenggara Barat 3, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Timur 11, Kalimantan Tengah 2, Kalimantan Selatan 2, Sulawesi Utara 4, serta Sulawesi Selatan 22.
Perlu upaya dari para pemangku kepentingan untuk mencari jalan keluar dari kondisi seperti ini, bila tidak maka pemerataan dokter gigi tidak akan pernah terwujud. *Dentamedia No 3 Vol 14 Jul-Sep 2010. Naskah: Kosterman Usri, Maya Mardiana. Foto: Randita Diany Yordian
Pemerataan sebaran dokter gigi ke seluruh pelosok Indonesia sampai hari ini ternyata masih jauh dari harapan. Pertambahan jumlah fakultas kedokteran gigi yang pasti juga menambah jumlah produksi dokter gigi malah menyebabkan makin bertumpuknya dokter gigi di kota-kota besar, sementara di daerah kecil dan terpencil masih banyak sekali masyarakat yang seumur hidupnya belum pernah bertemu dengan dokter gigi apalagi dirawat dokter gigi.
Hal itu tergambar dari presentasi Ketua Konsil Kedokteran Gigi, Avi Safitri Sarsito pada sebuah acara ilmiah yang diselenggaran PDGI Cabang Tangerang 10 April 2010. Dalam presentasinya dipaparkan jumlah dokter gigi Indonesia per 21 Oktober 2009 adalah 19.045 orang, dengan sebaran berdasarkan provinsinya sebagai berikut : Aceh 149, Sumatera Utara 1.218, Riau 371, Kepulauan Riau 106, Sumatera Barat 427, Jambi 132, Bengkulu 64, Sumatera Selatan 215, Lampung 234, Banten 971, Jakarta 4.269, Jawa Barat 2.979, Jawa Tengah 1.285, Yogyakarta 689, Jawa Timur 3.125, Bali 597, Nusa Tenggara Barat 127, Nusa Tenggara Timur 87, Kalimantan Barat 142, Kalimantan Timur 310, Kalimantan Tengah 66, Kalimantan Selatan 143, Sulawesi Utara 76, Gorontalo 25, Sulawesi Tengah 63, Sulawesi Barat 24, Sulawesi Tenggara 71, Sulawesi Selatan 876, Maluku 34, Maluku Utara 20, Papua 79, serta Papua Barat 20.
Sementara itu sebaran dokter gigi spesialis kondisinya lebih memprihatinkan lagi walaupun jumlahnya secara keseluruhan sudah cukup banyak yaitu 1.430 orang, tercatat ada 4 provinsi yang tidak memiliki dokter gigi spesialis apapun yaitu Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Barat. Ada 7 provinsi yang memiliki hanya 1 dokter gigi spesialis --padahal jumlah spesialisasi di bidang kedokteran gigi ada 8-- yaitu Provinsi Jambi, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. Jumlah dokter gigi di provinsi lainnya adalah : Aceh 6, Sumatera Utara 27, Riau 4, Kepulauan Riau 4, Sumatera Barat 7, Bangka-Belitung 3, Sumatera Selatan 4, Lampung 3, Banten 57, Jakarta 496, Jawa Barat 256, Jawa Tengah 63, Yogyakarta 119, Jawa Timur 302, Bali 16, Nusa Tenggara Barat 3, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Timur 11, Kalimantan Tengah 2, Kalimantan Selatan 2, Sulawesi Utara 4, serta Sulawesi Selatan 22.
Perlu upaya dari para pemangku kepentingan untuk mencari jalan keluar dari kondisi seperti ini, bila tidak maka pemerataan dokter gigi tidak akan pernah terwujud. *Dentamedia No 3 Vol 14 Jul-Sep 2010. Naskah: Kosterman Usri, Maya Mardiana. Foto: Randita Diany Yordian
Posting Komentar untuk "ENAM PULUH TIGA PERSEN DOKTER GIGI BEKERJA DI PULAU JAWA"