Isu besaran kapitasi yang
dibayarkan BPJS-Kes kepada dokter gigi kembali mencuat dalam Rakernas Persatuan
Dokter Gigi Indonesia (PDGI) XII di Semarang 24-26 Januari 2019. Semua peserta
Rakernas sepakat angka Rp. 2.000 atau bahkan lebih kecil lagi bagi dokter gigi
yang praktik di klinik terlalu rendah.
Dalam acara yang dibuka oleh
Asisten III Sekda Provinsi Jawa Tengah, Budi Wibowo, hadir 1.360 orang dokter
gigi, utusan dari pengurus cabang dan pengurus wilayah PDGI seluruh Indonesia. Saat
memberi sambutan, Budi mengatakan pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut. “Karena
apapun makanan yang ada di perut dimasukan melalui mulut, maka kesehatan gigi
dan mulut sangat penting bagi setiap manusia” demikian ujarnya.
Rakernas PDGI XII
diselenggarakan dengan tujuan untuk menyusun materi yang akan diputuskan dalam
Kongres Nasional PDGI tahun depan. Ada empat komisi yang dibentuk saat rakernas
yaitu Komisi A membahas organisasi dan tata laksana, Komisi B membahas program
kerja dan jaminan kesehatan nasional, Komisi C membahas MKEKG dan BPPA, serta
Komisi D yang membahas pendidikan dan P3KGB.
Rekomendasi yang dihasilkan
Komisi A yaitu penyempurnaan AD/ART, periode keengurusan diusulkan dari 3 tahun
menjadi 4 tahun, pengurus PB PDGI tidak boleh merangkap pengurus
Cabang/Wilayah/Keahlian/Peminatan/KKI, rapat wilayah diubah menjadi musyawarah
wilayah, rapat umum anggota diubah menjadi musyawarah cabang, serta usulan
kenaikan iuran anggota.
Komisi B merekomendasikan
agar perjanjian kerjasama dokter gigi dengan BPJS-Kesehatan harus sepengetahuan
cabang, bahan/obat kedokteran gigi sebanyak mungkin dimasukan e-catalog,
kapitasi Rp. 2.000 diusulkan naik atau paket manfaat dikurangi, perlu diusulkan
urun biaya BPJS-Kesehatan, perlu kualifikasi tabahan dokter gigi di rumah
sakit, serta perlu perbaikan struktur tarif INA-CBG’s.
Sementara itu Komisi C yang
membahas MKEKG dan BPPA mengusulkan agar dokter gigi diperbolehkan promosi
dalam kerangka tindakan promotif, perlu daftar gelar yang diakui, diperbolehkan
memasang logo PDGI di plang praktek, serta diusulkan agar anggota BPPA tidak
perlu sarjana hukum.
Komisi D yang membahas
pendidikan dan P3KGB merekomedasikan perlunya pembaharuan Standar Pelayanan
Medis Kedokteran Gigi, perlunya rekening bank atas nama PDGI Cabang/Wilayah,
serta pengaturan izin acara yang diselenggarakan di luar wilayah. *Berita : Kosterman Usri, Foto : Tribun Jateng
Posting Komentar untuk "ISU KAPITASI BPJS MENCUAT DI RAKERNAS PDGI XII"