Pengurus Besar Persatuan
Dokter Gigi Indonesia (PDGI) mulai 16 April 2020 mendistribusikan Alat
Pelindung Diri (APD) melalui Pengurus Wilayah PDGI di seluruh Indonesia.
Alat Pelindung Diri (APD) tersebut merupakan sumbangan berbagai pihak, terutama dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Serah terima simbolis sumbangan dari BNPB dilakukan di Jakarta pada tanggal 7 April 2020. Penyerahan dilakukan dari Kepala BNPB, Doni Monardo kepada Ketua Pengurus Besar PDGI, Sri Hananto Seno.
Alat Pelindung Diri (APD) tersebut merupakan sumbangan berbagai pihak, terutama dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Serah terima simbolis sumbangan dari BNPB dilakukan di Jakarta pada tanggal 7 April 2020. Penyerahan dilakukan dari Kepala BNPB, Doni Monardo kepada Ketua Pengurus Besar PDGI, Sri Hananto Seno.
Total ada 5.996 APD yang
diistibusikan PDGI melalui Pengurus Wilayah PDGI di seluruh Indonesia. APD ini terdiri
dari 5.248 Hazmat Suit, 50 kotak Masker N95, 200 kotak Masker Medis, dan 296
pelindung mata Google. Crisis Center APD PB PDGI yang bertugas mendistribusikan
APD, tidak membaginya secara merata tetapi berdasarkan berbagai parameter. Pengwil
PDGI di daerah zona merah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa
Tengah, dan Banten akan mendapat jatah lebih banyak dibandingkan dengan Pengwil
PDGI yang tidak terdampak banyak COVID-19 seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku
Utara, Papua Barat, Maluku, dan Kalimantan Utara.
drg. Ahmad Syaukani, Sp. Ort.
selaku Ketua Crisis Center APD PDGI kepada Dentamedia mengatakan walaupun APD
telah didistibusikan bukan berarti penerimaan sumbangan melalui PDGI
dihentikan. Menurutnya sumbangan dari berbagai pihak, baik berupa barang maupun
uang tetap dinantikan sampai Pandemi COVID-19 dinyatakan berakhir oleh
pemerintah. [Berita: Kosterman Usri, Foto: PDGI]
Posting Komentar untuk "PDGI DISTRIBUSIKAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD)"