Covid-19 telah menyebabkan kegiatan P3KGB terhenti, dokter gigi menjadi berkesulitan mengumpulkan SKP untuk pembaruan Sertifikat Kompetensi. Namun ini tidak perlu menjadi kekhawatiran lagi karena pembaruan dapat dilakukan dengan Uji Kompetensi. Bila biasanya Uji Kompetensi
Dokter Gigi Indonesia (UKDGI) dilaksanakan di fakultas-fakultas kedokteran gigi
seluruh Indonesia. Khusus untuk UKDGI Periode II Tahun 2020 uji dilakukan
secara jarak jauh di tempat praktek dokter gigi yang menjadi peserta. Hal ini
merupakan kebijakan yang dilakukan oleh Kolegium Dokter Gigi Indonesia (KDGI)
dalam mengantisipasi Pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir. Anjuran
pemerintah untuk meminimalisir pergerakan orang dan mengingat peserta UKDGI umumnya
telah cukup berumur menjadi dasar pertimbangan uji kompetensi kali ini
dilaksanakan secara jarak jauh.
Dengan memanfaatkan teknologi
informasi, UKDGI yang dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2020 ini tetap
terdiri dari Uji Teori dan Uji Praktek. Uji Teori terdiri dari 100 soal seperti
biasa dan Uji Praktek juga tetap terdiri dari 8 Stasiun. Perbedaan uji kali ini
dengan biasanya adalah pada pengawasan yang dilakukan secara jarak jauh. Selain
itu pada proses Uji Praktek, tatap muka antara penguji dan peserta dilakukan
secara virtual.
Uji kompetensi jarak jauh ini
ternyata berdampak positif pada sebaran peserta. Bila biasanya diikuti oleh
dokter gigi yang berdomisili disekitar tempat uji, kini tercatat ada peserta
dari Meulaboh, Tanjung Pinang, Landak, Pangkajene, Berau, Tambolaka, Nabire, dan tempat jauh dari lokasi fakultas kedokteran gigi lainnya. [Foto, Berita : Kosterman Usri]
Posting Komentar untuk "UJI KOMPETENSI DILAKSANAKAN JARAK JAUH"