Kementerian Kesehatan memberi kesempatan kepada dokter gigi untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) dengan beasiswa dari pemerintah, demikian dilangsir Surat Edaran bernomor HK.02/02.02/I/1050/2022.
Beasiswa yang diberi nama “Program
Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis (PPDS) dan Dokter Gigi
Spesialis (PPDGS)” diselenggarakan sebagai bentuk dukungan pelaksanaan transformasi
sumber daya manusia kesehatan untuk tercapainya pemenuhan dan pemerataan sumber
daya manusia kesehatan.
Untuk bidang kedokteran gigi,
program bantuan pendidikan tersedia untuk semua spesialis yaitu bedah mulut dan
maksilofasial, konservasi gigi, penyakit mulut, ortodonsia, kedokteran gigi
anak, periodonsia, prostodonsia, serta radiologi kedokteran gigi. Sebagai
tempat pelaksanaan pendidikan hanya bisa dilakukan di fakultas kedokteran gigi
yeng bekerjasama dengan Kemenkes yaitu Universitas Indonesia, Universitas
Padjadjaran, Universitas Airlangga, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas
Hasanuddin.
Program bantuan untuk
Angkatan XXIX ini terbuka bagi peserta usulan dari dinas kesehatan provinsi,
UPT Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan TNI / POLRI, serta dokter
gigi pasca penugasan Nusantara Kesehatan. Pendaftaran bagi yang berminat
dilakukan melalui masing-masing instansi tersebut diatas. [Berita : Kosterman Usri, Foto : Kemenkes]
Posting Komentar untuk "LANJUT SEKOLAH SPESIALIS BISA DENGAN BEASISWA"