Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan berakhirnya Darurat Pandemi Covid-19, demikian disampaikan Direktur Jenderal WHO di Jenewa Jumat 5 Mei 2023. Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada konferensi pers mengatakan, "Selama lebih dari setahun, pandemi berada dalam tren menurun dengan peningkatan kekebalan populasi dari vaksinasi dan infeksi, penurunan angka kematian, dan tekanan pada sistem kesehatan berkurang, oleh karena itu Penyebaran COVID-19 bukan lagi berstatus pandemi atau darurat kesehatan masyarakat global".
Lebih lanjut Tedros mengatakan "Tren ini telah memungkinkan sebagian besar negara untuk hidup kembali seperti yang kita ketahui sebelum COVID-19, "Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan COVID-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global". Menurut WHO hampir 7 juta orang telah meninggal dunia akibat Covid-19 di seluruh dunia sejak WHO pertama kali mengumumkan keadaan darurat pada tanggal 30 Januari 2020.
Sementara itu menangapi pengumuman WHO, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia akan mengkaji status pandemi Covid-19 demikian disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. Beliau mengatakan mengatakan pemerintah akan membuat kebijakan dan tata kelola, dengan memperhatikan pengumuman WHO tersebut, pencabutan status pandemi menurutnya akan dilakukan di Indonesia, tapi masih menunggu waktu yang tepat.
[Sumber : CNN, Detik; Penulis : Kosterman Usri; Foto : WHO]
Posting Komentar untuk "WHO Cabut Darurat Covid-19"