Jumlah
dokter gigi di Indonesia masih sangat kurang. Ketua Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI), drg. Usman Sumantri, M.Sc., mengatakan bahwa kondisi persebaran dokter gigi di Indonesia masih jauh dari kata ideal. Sesuai dengan rekomendasi WHO, idealnya 1 orang dokter gigi melayani 7.500 pasien. Namun, saat ini di Indonesia dokter gigi masih melayani sekitar 12.000 lebih pasien atau setara dengan rasio 1:12.000. Hal ini sejalan dengan hasil Survei Kesehatan Indonesia 2023, dimana terdapat 35.193 orang dokter gigi. Para dokter gigi ini kebanyakan berada di Pulau Jawa atau kota-kota besar lainnya. Sementara di beberapa daerah luar Pulau Jawa atau pulau terpencil belum tersedia.
Melihat
adanya permasalahan kekurangan dokter gigi, pemerintah berupaya mengatasi
masalah tersebut dengan memperbanyak lulusan dokter gigi. Salah satu caranya
dengan membuka moratorium Fakultas Kedokteran Gigi. Dengan dicabutnya aturan
ini, maka kini banyak universitas di Indonesia mulai membuka Program Pendidikan
Kedokteran Gigi. Beberapa universitas yang kini memiliki Program Pendidikan
Kedokteran Gigi baru, diantaranya Universitas Ciputra di Surabaya, Universitas
Kadiri di Kediri, Universitas Muhammadyah Sidoarjo, Universitas Muhammadiyah
Surabaya, serta yang akan segera menyusul Universitas Medika Suherman di Bekasi,
Institut Kesehatan Helvetia di Medan, dan Institut Teknologi Sains dan
Kesehatan RS dr. Soepraoen di Malang.
Hingga 17 Agustus 2024, jumlah Fakultas Kedokteran Gigi bertambah menjadi 39 yang tersebar di seluruh Indonesia. Ini belum termasuk universitas yang telah terdengar berencana akan membuka fakultas kedokteran gigi lagi seperti Universitas Nusa Cendana, Universitas Jambi, Universitas Pattimura, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Universitas Riau, Universitas Bengkulu, dan Universitas Tadulako.
Dengan
dibukanya beberapa Fakultas Kedokteran Gigi baru, diharapkan akan semakin
banyak lulusan dokter gigi untuk pemenuhan kebutuhan dokter gigi di Indonesia. Selain pemenuhan jumlah dokter gigi, tentunya akses layanan kesehatan juga harus diperbaiki, sehingga distribusi pelayanan kesehatan lebih merata sampai daerah terpencil.
Akses layanan kesehatan gigi dan mulut yang belum merata terutama di daerah terpencil, menjadi faktor sulitnya upaya peningkatan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Indonesia. Hambatannya adalah tenaga medis gigi, yaitu dokter gigi dan dokter gigi spesialis, kurang dan lebih banyak bekerja di sektor swasta dan perkotaan. Dibutuhkan penanganan yang tepat dengan menambah sarana prasarana dan produksi tenaga kesehatan gigi, disertai dengan distribusi yang merata sampai daerah terpencil.
[Artikel : Mutiara Azzahra; Foto : Suara Surabaya; Editor : Messya Rachmani]
Posting Komentar untuk "Fakultas Kedokteran Gigi Bertambah Banyak"