Hasil Lengkap Peraih Suara Terbanyak Voting Kolegium

Di tengah pro dan kontra pemilihan kolegium dengan cara voting terbuka, proses ini telah selesai dilakukan dan langsung menampilkan hasilnya. Dari sebelas kolegium di lingkungan kedokteran gigi, hanya sembilan yang lolos ikut voting, karena ada dua kolegium yang calonnya kurang dari lima orang sehingga tidak memenuhi syarat voting yaitu Kolegum Ortodontia dan Kolegium Patologi Mulut dan Maksilofasial.


Dokter gigi peraih suara terbanyak voting dari masing-masing kolegium kedokteran gigi adalah sebagai berikut :

  1. Kolegium Dokter Gigi : Iwan Dewanto, drg, MMRS, PhD. meraih 1.655 suara
  2. Kolegium Bedah Mulut & Maksilofasial : Prof. Muh. Ruslin, drg, M.Kes, SpBMM(K), PhD. meraih 331 Suara
  3. Kolegium Kedokteran Gigi Anak : Prof. Dr. Eriska Riyanti, drg, Sp,KGA(K). meraih 241 suara
  4. Kolegium Konservasi Gigi : Dr. Ike Dwi Maharti, drg, SpKG(K). meraih 243 suara
  5. Kolegium Penyakit Mulut : Prof. Dr. Diah Savitri Ernawati, drg, Msi, SpPM(K). meraih 94 suara
  6. Kolegium Prostodonsia : Dr. Ratna Sari Dewi, drg, Sp.Pros (K). meraih 103 suara
  7. Kolegium Radiologi Kedokteran Gigi : Dr. Haris Nasution, drg, M.Kes, SpRKG(K). meraih 27 suara
  8. Kolegium Odontologi Forensik : Nurtami Soedarsono, drg., SpOF(K), PhD. meraih 13 suara
  9. Kolegium Periodonsia : Prof. Dr. Sri Oktawati, drg, SpPer(K). meraih 199 suara.

Sementara itu bila membandingkan jumlah pemilih di aplikasi voting milik Kemenkes dengan data jumlah dokter gigi di situs PDGI, angka partisipasi dokter gigi dalam voting kolegium ini tidak 100%. Berdasaran perhitungan Dentamedia, angka partisipasi pemilih adalah sebagai berikut : Kolegium Dokter Gigi 12,8%,  Kolegium Bedah Mulut & Maksilofasial 56%, Kolegium Kedokteran Gigi Anak 64,3%, Kolegium Konservasi Gigi 58,4%, Kolegium Penyakit Mulut 72,9%, Kolegium Prostodonsia 46,9%, Kolegium Radiologi Kedokteran Gigi 84,5%, Kolegium Odontologi Forensik 92,5%, dan Kolegium Periodonsia 69,4%.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2024 tertanggal 23 September 2023 tentang Mekanisme Seleksi, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, dan Tata Kerja Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan Indonesia, dan Majelis Disiplin Profesi peraih suara voting terbanyak tidak serta-merta terpilih. Menteri Kesehatan akan memilih koegium dari tidak nama teratas hasil voting untuk kemudian dilantik menjadi bagian dari Kolegium Kesehatan Indonesia

[Artikel : Kosterman Usri; Foto : Kemenkes : Editor : Messya Rachmani]

Posting Komentar untuk "Hasil Lengkap Peraih Suara Terbanyak Voting Kolegium"