Kongres Nasional Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) sudah di depan mata. Sesuai rencana, kongres akan dilaksanakan di Surabaya, tanggal 15-17 Mei 2025. Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar PDGI tentu akan menjadi acara puncak. Ketua Umum terpilih nantinya akan menahkodai bahtera besar PDGI untuk tiga tahun berikutnya.
Proses pencalonan Ketua Umum PB PDGI rupanya saat ini
sudah mulai bergulir. Hal ini telah disampaikan melalui surat dari Panitia Pemilihan
Umum Kongres PDGI XXVIII tertanggal 27 Maret 2025. Surat ini sudah dikirimkan kepada
Pengurus Wilayah dan Cabang PDGI seluruh Indonesia. Pengurus Wilayah dan Cabang
diminta mengusulkan Bakal Calon Ketua Umum, Bakal Calon Anggota Dewan Pengawas,
tak ketinggalan juga mengisi formulir kesediaan menjadi tuan rumah Kongres /
Rakernas / Rakornas berikutnya bagi yang berminat. Waktu pengajuan usulan
menurut surat tersebut dibatasi dari 8 April - 8 Mei 2025 saja.
Sesuai Anggaran Dasar PDGI, ada 5 syarat untuk bakal calon Ketua Umum, yaitu : Anggota Biasa dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota, berpengalaman dalam pengurusan PDGI minimal satu tahun di PB / Pengwil / Pengcab, memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Keterangan Sehat, serta mendapat surat dukungan dari 15 Cabang dari wilayah yang berbeda dan 2 Wilayah.
Entah bagaimana pengurus cabang dalam menentukan bakal calon yang akan diajukan, semoga semuanya berjalan demokratis dengan menampung masukan dari semua anggota PDGI di cabang tersebut.
[Berita : Kosterman Usri; Foto : Savitri
Agustiningati; Editor : Messya Rachmani]
Posting Komentar untuk "Proses Pencalonan Ketua PB PDGI Dimulai, Ini Syaratnya"